Presiden dan wakilnya dapat di berhentikan dalam masa jabatanya oleh mpr atas usul
PPKn
Fatlaa
Pertanyaan
Presiden dan wakilnya dapat di berhentikan dalam masa jabatanya oleh mpr atas usul
2 Jawaban
-
1. Jawaban daffaci
Dewan Perwakilan Rakyat -
2. Jawaban johnny27
DPR
semoga membantu:)