Megapa mempekerjakan anak di bawah umur tenaga kerja yaitu 15 tahun , termasuk pelanggaran ham , jelaskan!
IPS
mauraloveliana
Pertanyaan
Megapa mempekerjakan anak di bawah umur tenaga kerja yaitu 15 tahun , termasuk pelanggaran ham , jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban AviscennaM12
Karena anak dibawah umur,termasuk usia 15 tahun,belum Bisa dikategorikan sebagai pekerja Karena mereka masih memiliki hak dan kewajiban sebagai pelajar. -
2. Jawaban Indahhputri22
Karena anak dibawah umur 15 tahun harus mendapatkan pendidikan dan hidup yang layak didapatkan ... dimana hak asasi nya untuk hidup dengan berpendidikan telah diambil ...
semoga membantu ....