Bahasa lain

Pertanyaan

apa perbedaan ijarah dan ju'alah

1 Jawaban

  • Perbedaan Ijarah dan Ju’alah :

    • Ijarah memiliki ikatan transaksi mulai dari proses awal transaksi, sedangkan ju’alah memiliki ikatan transaksi sejak proses awal pekerjaan dari pekerja tersebut.
    • Transaksi ijarah memberikan hak bagi penyewa untuk memberikan upah sebelum memulai pekerjaan atau sesuai dengan hasil pekerjaan, sedangkan pada transaksi ju’alah penyewa memberikan upah setelah pekerja selesai melakukan tugasnya.
    • Dalam ijarah terdapat syarat sah berupa kebenaran jasa atau manfaat penjualan jasa dan lamanya masa sewa, sedangkan dalam ju’alah syarat sah hanya berupa kebenaran jasa atau manfaat penjualan jasa.

    Pembahasan

    Ijarah merupakan upah yang diberikan sebagai biaya sewa atau jasa. Jualah merupakan upah yang diberikan sebagai balas jasa dari sebuah pekerjaan seseorang. Ijarah dan ju’alah memiliki kesamaan berupa transaksi upah yang diberikan karena mendapat manfaat atau jasa.

    Ijarah

    Ijarah merupakan upah yang diberikan sebagai biaya sewa atau jasa. Ijarah berasal dari bahasa Arab yang artinya imbalan.

    • Rukun Ijarah

    Rukun-rukun dalam Ijarah yaitu :

    1. Terdapat pihak penyewa barang (Mu’ajjir dan Musta’jir)
    2. Terdapat sebuah perjanjian (akad) antara penyewa dengan pemberi sewa
    3. Terdapat transaksi ijab qabul (shigat)
    4. Terdapat upah sesuai yang dijanjikan (ujrah)
    5. Terdapat manfaat yang akan diperoleh oleh kedua pihak.
    • Syarat Ijarah

    Syarat-syarat dalam Ijarah yaitu :

    1. Kedua pihak sudah berumur dewasa (baligh) dan memiliki akal (sadar).
    2. Kedua pihak melakukan transaksi secara ikhlas dan rela tanpa adanya paksaan dan rasa keberatan.
    3. Barang sebagai sebuah objek yang disewakan dalam transaksi benar ada wujudnya.
    4. Barang yang menjadi objek yang disewakan dalam transaksi merupakan hal yag boleh dan halal dalam syariat Islam.
    5. Barang yang menjadi objek yang disewakan dalam transaksi sepenuhnya menjadi hak Mu’jar atas seizin pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
    6. Manfaat harus di tuliskan secara terang dan jelas.

    Ju’alah

    Jualah merupakan upah yang diberikan sebagai balas jasa dari sebuah pekerjaan seseorang. Jualah berasal dari bahasa arab yang artinya memberikan upah.

    • Rukun Jua’lah

    Rukun-rukun dalam Ju’alah yaitu :

    1. Pemberi upah telah memberikan izin kepada seseorang yang akan bekerja.
    2. Pemberi upah tidak harus orang yang membutuhkan bantuan.
    3. Pekerjaan yang dilakukan adalah mencari barang milik pemberi upah yang hilang.
    4. Terdapat upah atau balas jasa sesuai yang telah dijanjikan.
    • Syarat Ju’alah

    Syarat-syarat dalam Ju’alah yaitu :

    1. Orang yang akan menjadi pemberi upah sudah berumur dewasa (balig), memiliki akal (sadar) dan cerdas.
    2. Upah atau balas jasa yang akan diberikan harus berupa harta yang jelas jumlah dan jenisnya.
    3. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja itu memiliki manfaat yang jelas dan halal untuk dimanfaatkan berdasarkan hukum syarak.
    4. Apabila terjadi kondisi khusus atau tertentu, ju’alah tidak harus memiliki batasan waktu tertentu, seperti mencari seseorang yang hilang atau ternak yang hilang.
    5. Pekerjaan yang dilakukan tidak boleh terlalu berat dan memberikan kesulitan bagi para pekerja.
    6. Akad ju’alah hukumnya bersifat ikhlas dan suka rela.

    ==============================================

    Pelajari Lebih Lanjut

    1. Definisi dan arti dari kata ma’jur dan mu’jir : https://brainly.co.id/tugas/22032789
    2. Prinsip ijarah pada pelayanan bank syariah : https://brainly.co.id/tugas/23161308
    3. Prinsip-prinsip menurut bank syariah : https://brainly.co.id/tugas/1718163

    Detail Jawaban

    • Mapel : Bahasa Arab (Pendidikan Agama Islam )
    • Kelas : SMP
    • Bab : Muamalah  Syariah
    • Kode Mapel : 14
    • Kata Kunci : Ijarah, Ju’alah, Sewa, Jasa, Upah

    =======================================

    #AyoBelajar

    #TingkatkanPrestasimu

    Gambar lampiran jawaban Anonyme

Pertanyaan Lainnya