sebutkan 20 macam hewan yang haram dan halal
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dilaaulia25
Sebutkan 20 macam hewan yang haram dan halal untuk dimakan
Hewan yang haram untuk dimakan
- B abi
- A njing
- Ular
- Tikus
- Semut
- Harimau
- Singa
- Serigala
- Keledai jinak
- Lebah
- Tawon
- Katak
- Burung elang
- Burung gagak
- Burung hantu
- Burung hud-hud
- Burung suradi
- Buaya
- Aligator
- Komodo
- Kutu
- Musang
Hewan yang halal untuk dimakan
- Ayam
- Itik
- Bebek
- Angsa
- Burung Merpati
- Kambing
- Domba
- Kerbau
- Rusa
- Sapi
- Kuda
- Kanguru
- Kelinci
- Belalang
- Burung puyuh
- Cumi-cumi
- Udang
- Ikan lele
- Burung pipit
- Burung ibis
___________________
Pembahasan :
Makanan halal adalah makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi dalam peraturan Islam, sedangkan makanan haram adalah makanan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dalam Islam
QS Al-Baqarah : 168
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
QS Al-Ma'idah : 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
___________________
Pelajari Lebih Lanjut :
- Binatang yang haram dimakan, brainly.co.id/tugas/21045505
- Ciri ciri makanan halal, brainly.co.id/tugas/2735308
- Kajian tentang Menyembelih, brainly.co.id/tugas/11561561
Detail jawaban
Kelas : 9 (IX) SMP
Mapel : PAI
Materi : 5 - Penyembelihan Hewan
Kode Kategorisasi : 9.14.5
Kata Kunci : Binatang, haram, Halal.
___________________
#TingkatkanPrestasimu