PPKn

Pertanyaan

Sebelum kita membicarakan diskusi coba saudara cari tahu terlebih dahulu apa itu " Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan GBHN ini sekarang sudah tidak digunakan lagi sebagai pedoman bagi Pembangunan negara kita. Garis-garis Besar Haluan Negara ditetapkan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negaradengan tujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia,menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, berakhlak mulia,mandiri, bebas, maju dan sejahtera untuk kurun waktu lima tahun ke depan. GBHN ini menjadi pedoman pada era pemerintahan Soeharto, nah..yang menjadi bahan diskusi.... " Apakah perlu GBHN di berlakukan lagi untuk dijadikan pedoman dalam pembangunan negara kita atau tidak perlu karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman, silahkan diskusikan.

1 Jawaban

  • sudah sangadz ketinggalan jaman,karena menurut ane yang harus diberi supremasi adalah moral dan keadilan

Pertanyaan Lainnya