IPS

Pertanyaan

tuan dicky memiliki rumah yang luasnha 200m²,luas bangunan rumah 120m².pada tahun 2007 harga tanah diperkirakan Rp 200.000,00//m² adapun harga bangunan Rp 800.000,00/m² jika bangunan tidak kena pajak ditetapkan Rp 8000.000,00 pajak bumi bangunan yang dibayar tuan dicky setiap tahunnya yaitu

1 Jawaban

  • Tanah = 120 m x 200.000 = 24.000.000
    Bangunan = 200 m x 800.000 = 160.000.000

    Total = 24.000.000 + 160.000.000 = 184.000.000

    184.000.000 - 8.000.000 ( NJTKP ) = 176.000.000

    20% x 0.5% = 0.001 ( mutlak dalam PBB )

    maka 0.001 x 176.000.000
    besar PBB tiap tahun = 176.000

    Semoga terbantu :)

Pertanyaan Lainnya