PPKn

Pertanyaan

apa beda negara kesatuan dengan negara federasi?

1 Jawaban

  • Negara kesatuan : Hanya terdapat masing-masing satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan perwakilan rakyat, dan dewan menteri. Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang ditandatangani oleh pemerintah pusat. Hanya memiliki satu kebijakan mengenai masalah ekonomi, sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan.

    Negara Federasi : 
    Kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyat.
    Tiap-tiap negara bagian memiliki kekuasaan asli tetapi tidak memiliki kedaulatan.
    Kepala negara mempunyai hak veto yang diajukan oleh parlemen.
    Tiap-tiap negara bagian memiliki wewenang untuk menyusun undang-undang dasar sendiri asalkan masih sejalan dengan pemerintah pusat.
    Pemerintah pusat memiliki kedaulatan terhadap negara-negara bagian untuk urusan luar dan sebagian urusan dalam.

Pertanyaan Lainnya