hal hal tentang kewarganegaraan republik indonesia dalam uud
PPKn
AkhamadFullah
Pertanyaan
hal hal tentang kewarganegaraan republik indonesia dalam uud
1 Jawaban
-
1. Jawaban HadidExcell
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.