PPKn

Pertanyaan

Apakah dasar hukum dan peraturan wajib bela negara ?

2 Jawaban

  • Tertera pada pasal 30 UUD 1945
  • Sudah Sepatutnya menjadi kewajiban bagi warga negara untuk membela negaranya ketika terancam. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945, yang mana kemerdekaan tersebut diperoleh melalui pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan.

    Setelah Indonesia ini merdeka, kita sebaga warga negara Indonesia mempunyai tugas dan kewajiban untuk mengisi kemerdekaan. Kita juga diwarisi oleh para pendiri negara Indonesia yaitu berupa dasar negara dan undah-undang dasar sebagai pedoman dalam mengisi kemerdekaan ini. Sudah seharusnya kita harus membela dan mempertahankan, menegakkan kemerdekaan kedaulatan negara Indonesia, yang tentunya dengan menggunakan dasar Pancasila dan UUD 1945.

    Upaya bela negara adalah suatu tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi rasa cinta pada tanah air.

Pertanyaan Lainnya