Mengapa dalam menentukan kewarganegaraan suatu bengsa tidak bisa hanya menggunakan asas ius sanguinis asas ius soli saja....
PPKn
Tikanur1
Pertanyaan
Mengapa dalam menentukan kewarganegaraan suatu bengsa tidak bisa hanya menggunakan asas ius sanguinis asas ius soli saja....
1 Jawaban
-
1. Jawaban unyulinda
Dalam menentulan kewarganegaraan ada 2, yaitu: 1.asas ius soli berdasarkan daerah dan tempat lahir
3. Asas ius sanguinis berdasarkan darah atau keturunan
Dari 2 asas tsb dpt menimbulkan 2 kemungkinan yaitu: 1.apatride: sama sekali tdk mempunyai kewarganegaraan
2.bipatride: mwmpunyai 2 kewarganegaraan