sebutkan 6 tata urutan perundang-undangan di Indonesia mulai dari tertinggi
PPKn
Liverpool77
Pertanyaan
sebutkan 6 tata urutan perundang-undangan di Indonesia mulai dari tertinggi
1 Jawaban
-
1. Jawaban johnny27
1. Undang-undang Dasar 1945/ UUD 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
3. Undang- Undang (UU)
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Keputusan Presiden (Keppres)
6. Keputusan Menteri dan Instruksi Menteri
7. Peraturan Daerah atau Perda