Pada saat UUD 1945 disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI sistim pemerintahan yang dianut adalah sistim pemerintahan presidensil. Dalam prakteknya seiring d
PPKn
helaooo
Pertanyaan
Pada saat UUD 1945 disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI sistim pemerintahan yang dianut adalah sistim pemerintahan presidensil.
Dalam prakteknya seiring dengan berjalan waktu sistim pemerintahan yang digunakan adalah sistim parlementer, apa akibat bagi bangsa dan negara dari perubahan sistim pemerintahan presidensil ke sistim parlementer?
tolong dijawab ya kakak!
Dalam prakteknya seiring dengan berjalan waktu sistim pemerintahan yang digunakan adalah sistim parlementer, apa akibat bagi bangsa dan negara dari perubahan sistim pemerintahan presidensil ke sistim parlementer?
tolong dijawab ya kakak!
1 Jawaban
-
1. Jawaban jayarahmat1
jika tidak salah jawabannya.......... kebijakan bergantung pada parlemen dan presiden tidak bisa mengambil kebijakan