Ekonomi

Pertanyaan

Pengertian dan fungsi lembaga jasa keuangan perbankan

2 Jawaban

  • bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
    bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan giro, serta menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit)
  • Istilah bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banco yang berarti meja atau bangku. Dalam kehidupan sehari-hari, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan dana dari masyarakat baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun giro. Selanjutnya dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pinjaman (kredit) atau dalam istilah bank syariah dikenal dengan pembiayaan.
    Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan bentuk-bentulc lainnya dalam ranglca meningkatkan taraf hidup masyarakat.
    2.  Fungsi Bank
    Secara umum, bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan giro, serta menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi bank adalah sebagai perantara antara pihakyang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
    Bank memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian, yaitu sebagai salah satu roda penggerak dalam inenunjang pembangunan ekonomi nasional. Bank dapat mendorong upaya peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabihtas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Howard D. Crosse dan George H. Hempel dalam bukunya yang berjudul Management Policies for Commercial Banks mengungkapkan bahwa terdapat tujuh fungsi pokok bank, yaitu sebagai berikut.
    a. Penciptaan kredit.b. Fungsi giral.c. Penanaman dan penagihan.d. Akumulasi tabungan dan investasi.e. Jasa-jasa trust dan jasa lain-lain.f. Perolehan laba untuk imbalan para pemegang saham.

Pertanyaan Lainnya