Panitia Pemilu Pusat 2009 adalah.. A. Kpk B. Mpr C. Kpu D. Presiden E. Dpr
Pertanyaan
A. Kpk
B. Mpr
C. Kpu
D. Presiden
E. Dpr
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Panitia Pemilu Pusat 2009 adalah..
C. KPU
Pembahasan:
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), dilakukan pembentukan panitia dan kelompok untuk melakukan kegiatan dalam persiapan pemilihan hingga perhitungan dan rekapitulasi suara.
KPU (Komisi Pemilihan Umum) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU ini terdiri dari KPU Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Lembaga ini merupakan penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan Pemilu di kabupaten/kota.
Di TPS (Tempat Pemungutan Suara), pemilih akan mendapatkan beberapa lembar suara yang digunakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD serta memilih Presiden, Gubernur dan Walikota/Bupati.
Suara kemudian akan dihitung dan dijumlah seluruhnya (rekapitulasi) oleh KPU untuk menentukan pemenang pemilihan umum, dari calon yang ada.
Kemudian, untuk menjamin terselenggaraya pemilihan umum dengan baik, bentuklah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Lembaga ini mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, serta kode etik selama penyelanggaraan pemilihan umum.
Pelajari lebih lanjut pengertian dari KKPS, TPS, PANWASLU, BAWASLU, PPK di: https://brainly.co.id/tugas/1538126
Pelajari lebih lanjut tujuan mendaftar PPS di: brainly.co.id/tugas/13073714
Pelajari lebih lanjut tujuan diadakan Pemilu di: https://brainly.co.id/tugas/3413928
---------------------------------------------------------------------------------------------
Detail Jawaban
Kode: 11.9.3
Kelas: XI
Mata Pelajaran: PPKN
Materi: Bab 3 - Menelusuri Dinamika Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Beragama