sebutkan 6 badan perwakilan rakyat yang ada di indonesia menurut peraturan perundang undangan
PPKn
atin35
Pertanyaan
sebutkan 6 badan perwakilan rakyat yang ada di indonesia menurut peraturan perundang undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban rudyharsono1973
1. DPR
2. DPRD
3. MPR
4. DPD
5. Mahkamah Agung (MA)
6. KY