PPKn

Pertanyaan

tabel 7.2 hakikat negara.. pkn kls 8
tolong ya
tabel 7.2 hakikat negara.. pkn kls 8 tolong ya

1 Jawaban

  • 1. Pengertian Negara
    Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan dipimpin oleh pemerintah negara yang sah,yang umumnya memiliki kedaulatan,baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan keluar.

    2. Unsur-unsur Negara
    Ada 4 unsur negara yaitu :
    Rakyat   : Semua orang yang berada diwilayah suatu negara
    - Wilayah : Satu kesatuan negara yang biasanya terbagi menjadi beberapa wilayah yaitu ; provinsi, kabupaten ,dan kota.
    Pemerintah yang berdaulat yang diakui oleh rakyatnya sendiri (Berdaulat kedalam)
    Pengakuan dari negara lain yakni pengakuan dimata internasional (Berdaulat keluar)

    3. 
    Bentuk Negara
    Indonesia adalah negara Hukum seperti yg tercantum dalam UUD 
    1945 pasal 1 ayat 3

    4. 
    Tujuan Negara
    -  Melaksanakan ketertiban,-  Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya,-  Fungsi pertahanan, dan-  Menegakkan keadilan

    5. 
    Tujuan Negara Indonesia
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 
    - Memajukan kesejahteraan umum
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia
    *Seperti yg tercantum pada pembukaan UUD 1945 alenia ke IV

    6. Asas-asas kewarganegaraan
    Ada 2 yaitu :

    Asas ius soli (asas tempat kelahiran) yg menetapkan kewarganegaraan sesuai tempat kelahiran tanpa melihat keturunan / kewarganegaraan orang tuanya.

    - Asas ius sanguinis (asas keturunan/pertalian darah) yg menetapkan bahwa kewarganegaraan seseorang diperoleh karena kewarganegaraan orang tuanya.