tabel 7.2 hakikat negara.. pkn kls 8 tolong ya
PPKn
NoviaWiranda
Pertanyaan
tabel 7.2 hakikat negara.. pkn kls 8
tolong ya
tolong ya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vadyana
1. Pengertian Negara
Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan dipimpin oleh pemerintah negara yang sah,yang umumnya memiliki kedaulatan,baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan keluar.
2. Unsur-unsur Negara
Ada 4 unsur negara yaitu :
- Rakyat : Semua orang yang berada diwilayah suatu negara
- Wilayah : Satu kesatuan negara yang biasanya terbagi menjadi beberapa wilayah yaitu ; provinsi, kabupaten ,dan kota.
- Pemerintah yang berdaulat yang diakui oleh rakyatnya sendiri (Berdaulat kedalam)
- Pengakuan dari negara lain yakni pengakuan dimata internasional (Berdaulat keluar)
3. Bentuk Negara
Indonesia adalah negara Hukum seperti yg tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3
4. Tujuan Negara
- Melaksanakan ketertiban,- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya,- Fungsi pertahanan, dan- Menegakkan keadilan
5. Tujuan Negara Indonesia
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
*Seperti yg tercantum pada pembukaan UUD 1945 alenia ke IV
6. Asas-asas kewarganegaraan
Ada 2 yaitu :
- Asas ius soli (asas tempat kelahiran) yg menetapkan kewarganegaraan sesuai tempat kelahiran tanpa melihat keturunan / kewarganegaraan orang tuanya.
- Asas ius sanguinis (asas keturunan/pertalian darah) yg menetapkan bahwa kewarganegaraan seseorang diperoleh karena kewarganegaraan orang tuanya.