PPKn

Pertanyaan

Apa pendapatmu boleh curiga tapi tidak boleh menuduh?

2 Jawaban

  • Curiga dibolehkan karena tidak ada undang-undang yang melanggar kalau sudah menuduh apalagi tanpa bukti yang jelas maka akan dikenakan pidana pasal pemfitnahan.
  • Kita boleh curiga tetapi tidak boleh menuduh?
    jawab=karna curiga biasanya sering salah atau cuman halusinasi. kalo kita inggin mencurigai seseorang hrs dngn bukti kuat
    #semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya