seorang diplomat yang diakreditasikan atau berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara Dimana mereka bertugas merupakan perangkat diplomatik setingkat a. d
PPKn
iwik1
Pertanyaan
seorang diplomat yang diakreditasikan atau berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara Dimana mereka bertugas merupakan perangkat diplomatik setingkat
a. duta besar luar biasa
b. menteri residen
c. kuasa usaha
d. konsul Jenderal
e. wakil konsul
a. duta besar luar biasa
b. menteri residen
c. kuasa usaha
d. konsul Jenderal
e. wakil konsul
2 Jawaban
-
1. Jawaban nurkholidah7562
menurut saya jawabannya adalah b -
2. Jawaban varlord
Jawabannya A. Duta Besar Luar BiasaDuta Besar Luar Biasa, atau yang lebih populer disebut Duta Besar, merupakan posisi paling tinggi dalam hirearki jabatan perwakilan diplomatik. Duta besar ini mempunyai suatu kekuasaan penuh dan dianggap luar biasa. Mereka ditempatkan di Negara penerima dan memiliki kewenangan untuk bekerjasama dalam hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Seorang duta besar atau ambassador memiliki hak untuk mengadakan pertemuan dengan kepala Negara yang memimpin Negara penerima di mana ia bertugas. Kewenangan atau hak ini tidak dimiliki perwakilan diplomatik lainnya.