kedudukan konstitusi dalam susunan tata negara dan fungsi konstitusi dalam negara?
PPKn
ggtok
Pertanyaan
kedudukan konstitusi dalam susunan tata negara dan fungsi konstitusi dalam negara?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Bageur
Fungdi konstitusi adalah sebagai hukum negara
selaku hukum negara
selaku hukum dasar negara
sebagai sistem politik dan hukum bentukan pada suatu negara -
2. Jawaban alfredalaudin
Fungsi dari konstitusi :
1. Konstitusi sebagai dokumen nasional yg mengandung perjanjian luhu
2. konstitusi sebagai piagam Jakarta
3. konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi
4. konstitusi sebagai indentitas nasional dan lambang persatuan
5. konstitusi sebagai alat membatasi kekuasaan