B. Arab

Pertanyaan

Kota Mekah dapat ditaklukan kaum muslimin pada tahun

2 Jawaban

  • penaklukan Kota Mekah/Fath al-Makkah (8 H) Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah. Latar belakang peristiwa ini adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu’tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza’ah yang berada dibawa perlindungan kaum muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyakkaum Quraisy masuk
  • Fathul Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadhan 8 Hijriah, dimana nabi Muhammad SAW beserta 10.000 pasukan bergerak dari madinah menuju ke mekkah, dan kemudia menguasai mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun, Sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah
    Semoga Membantu jawabannya :)

Pertanyaan Lainnya