Diketahui : Gaji paman Rp. 1.450.000,00 perbulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 300.000,00 Ditanyakan : Jika besar Pajak Penghasilan (PPH) adalah 10%,
Matematika
Syifa214
Pertanyaan
Diketahui : Gaji paman Rp. 1.450.000,00 perbulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 300.000,00
Ditanyakan : Jika besar Pajak Penghasilan (PPH) adalah 10%, berapakah gaji yang diterima paman dalam sebulan?
(Tolong dengan caranya ya. Terima Kasih)
Ditanyakan : Jika besar Pajak Penghasilan (PPH) adalah 10%, berapakah gaji yang diterima paman dalam sebulan?
(Tolong dengan caranya ya. Terima Kasih)
1 Jawaban
-
1. Jawaban lydiaaa14
1.450.000-300.000 = 1.150.000
10/100 x 1.150.000 = 115.000
1.450.000-115.000 = 1335000
semoga membantu
maaf kalau salah