pada awal kemerdekaan wilayah indonesia dibagi menjadi berapa provinsi?????sebutkan
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Pada awal kemerdekaan wilayah Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, yaitu:
- Sumatera, dengan gubernur Teuku Mohammad Hasaan
- Jawa Barat, dengan gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah, dengan gubernur R. Panji Surono
- Jawa Timur, dengan gubernur R.M. Suryo
- Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dengan gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
- Maluku, dengan gubernur Mr. J. Latuharhary
- Sulawesi, dengan gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
- Kalimantan, dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor
Pembahasan:
Salah satu kebijakan awal dari Indonesia setelah kemerdekaan adalah pembagian wilayah dan pembentukan pemerintah daerah. presiden Soekarno dengan persetujuan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk 8 provinsi di Indonesia, sebagaimana disebutkan di atas. Pembentukan provinsi ini dilakukan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945.
Dalam perjalanannya, provinsi-provinsi di atas hampir seluruhnya mengalami pemekaran dan mebentuk provinsi baru. Misalnya Provinsi Sumatera dimekarakn membentuk Aceh, Sumaetra Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung.
Hanya provinsi Jawa Timur saja yang sampai sekarang masih mempertahankan wilayahnya dari awal kemerdekaan dan tidak pernah dimekarkan.
-----------------------------------------------------------------------
Pelajari lebih lanjut
Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 diadakan di ...
brainly.co.id/tugas/21003584
Detail Jawaban
Kode: 9.10.3
Kelas: IX
Mata pelajaran: IPS / Sejarah
Materi: Bab 3 - Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan (1945-1949)
Kata kunci: Sidang PPKI, 8 Provinsi di Awal Kemerdekaan