Pak Dido memiliki objek tanah pajak sebagai berikut. •Tanah seluas 500 m2dengan harga jual 500.000/m2 •Bangunan seluas 250 m2 dengan nilai 300.000/m2 Berdasarka
IPS
Hajar25
Pertanyaan
Pak Dido memiliki objek tanah pajak sebagai berikut.
•Tanah seluas 500 m2dengan harga jual 500.000/m2
•Bangunan seluas 250 m2 dengan nilai 300.000/m2
Berdasarkan peraturan Pemerintah,besarnya NJKP adalah 20 % dan nilai objek sebesar 10.000.00. Berapa besar pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh tidak kena pajak (NOTKP) Pak Dido Riyadi?
•Tanah seluas 500 m2dengan harga jual 500.000/m2
•Bangunan seluas 250 m2 dengan nilai 300.000/m2
Berdasarkan peraturan Pemerintah,besarnya NJKP adalah 20 % dan nilai objek sebesar 10.000.00. Berapa besar pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh tidak kena pajak (NOTKP) Pak Dido Riyadi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Aphroditchie
Tanah : 500m² × Rp500.000 = Rp250.000.000
Bangunan : 250m² × Rp300.000 = Rp75.000.000
Tanah+Bangunan(NJOP) - NJOPTKP =
250.000.000+75.000.000-10.000.000 = Rp315.000.000
NJKP = 20% × Rp315.000.000 = Rp63.000.000
PBB = 0,5% × Rp63.000.000 = Rp315.000
Semoga membantu yaa☺