PPKn

Pertanyaan

Jelaskan 2 bentuk upaya penegakan HAM! Tolong di jawab yahh☺

2 Jawaban

  • - tidak main hakim sendiri
    - tidak membedakan hukuman antara orang kelas bawah dan kelas atas
  • 1.Pencegahan

    Pencegahan adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang semakin kondusif bagi penghormatan HAM dengan cara persuasif.

    Upaya pencegahan :

    Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkap Penciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM Penciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAM Pelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.Penindakan

    2.Penindakan

    Penindakan adalah upaya untuk menangani kasus pelanggaran HAM berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

    Upaya penindakan :

    Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM Investigasi dengan pencarian data, informasi, dan fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakat Penyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli Penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM

    #semoga membantu

Pertanyaan Lainnya