konsep dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945
PPKn
jesslynfelicia
Pertanyaan
konsep dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Konsep dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945 adalah Negara Kesatuan Kepublik Indonesia. Bukan negera federal yang sempat menjadi gagasan sebagian pihak di periode awal kemerdekaan.
Konsep dasar Negara ini pun dipertegas pada pasal 1 ayat 1 undang undang dasar tahun 1945 yang berbunyi ‘Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik’.