PPKn

Pertanyaan

perjanjian bersifat penting yang dibuat melalui proses perundingan,penandatangan dan ratifikasi pengertian tersebut adalah klarifikasi perjanjian internasional menurut

1 Jawaban

  • Koreksi pertanyaannya sedikit ya, yang tepat itu klasifikasi bukan klarifikasi:

     

    Perjanjian bersifat penting yang dibuat melalui proses perundingan,penandatangan dan ratifikasi pengertian tersebut adalah KLASIFIKASI perjanjian internasional menurut.. proses atau tahapan pembentukannya.

     

    Perjanjian internasional memang diklasifikasikan atau digolongkan ke dalam beberapa kelompok berdasarkan kriteria tertentu, antara lain:

    ● Menurut subjeknya

    ● Menurut isinya

    ● Menurut proses atau tahapan pembuatannya, dan

    ● Menurut fungsinya

     

    Perjanjian internasional memang dalam prakteknya akan selalu melalui beberapa tahapan proses yakni perundingan kemudian penandatangan dan ratifikasi. Adapun yang dimaksud dengan ratifikasi adalah sebuah proses dimana hukum nasional mengadopsi suatu perjanjian internasional dengan cara disahkan dan menjadi penanda bahwa sebuah Negara setuju atau bersedia untuk mengikat diri pada perjanjian yang diratifikasi tersebut.

Pertanyaan Lainnya